Diduga Abaikan Transparansi, Proyek Drainase di Pekon Kota Jawa Pesisir Barat Disorot Publik
PESISIR BARAT, 14 Oktober 2026 — Proyek pembangunan drainase di Dusun Way Bangik, Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, mendadak jadi perbincangan hangat warga setempat. Pembangunan yang membentang di sepanjang Jalan Pelabuhan ini memicu sorotan publik akibat tidak ditemukannya papan informasi kegiatan (plang proyek) sejak awal pengerjaan.
Ketiadaan plang proyek tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai sumber pendanaan, volume pengerjaan, hingga identitas pelaksana teknis di lapangan. Padahal, berdasarkan pantauan di lokasi, proses pengerjaan konstruksi tersebut telah berjalan kurang lebih selama lima hari.
Masyarakat mengaku bingung terkait asal-usul anggaran dan detail pelaksanaan kegiatan infrastruktur tersebut.
"Setiap proyek infrastruktur yang menggunakan uang negara wajib memasang papan informasi. Ini diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar masyarakat dapat ikut mengawasi," ujar salah satu warga yang meminta namanya tak disebutkan.
Respon Pemborong dan Bungkamnya Aparatur Pekon
Guna menjaga perimbangan berita (cover both sides), awak media berupaya meminta klarifikasi kepada pihak kontraktor/pemborong yang diketahui berasal dari Bandar Lampung. Namun, tanggapan yang diperoleh justru memicu tanda tanya baru. Pihak pemborong mengklaim bahwa pengerjaan tersebut merupakan proyek Penunjukan Langsung (PL) dari tingkat Provinsi dan menurutnya tidak diwajibkan memasang plang proyek.
Tak berhenti di situ, tim media juga mencoba mengonfirmasi Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Kota Jawa untuk memperjelas alokasi anggaran, status pelaksana teknis, serta kejelasan tahun anggaran pengerjaan yang berhembus kabar bersumber dari APBN.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Sekdes Pekon Kota Jawa belum memberikan keterangan resmi maupun merespon upaya konfirmasi yang diajukan, baik secara langsung maupun melalui saluran komunikasi daring.
Mendorong Akuntabilitas Anggaran Negara
Prinsip keterbukaan informasi publik tetap menjadi acuan vital masyarakat demi memastikan setiap pembangunan infrastruktur yang dibiayai uang negara dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih terus berupaya melakukan penelusuran serta membuka ruang konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek, instansi dinas terkait, hingga aparatur Pemerintah Pekon Kota Jawa guna mendapatkan klarifikasi resmi mengenai legalitas dan teknis pengerjaan proyek tersebut.(Fit)
Tags
LAMPUNG