Suara Buruh Lampung Membara: KSPSI Merapatkan Barisan, Siap Kawal RUU Ketenagakerjaan hingga Tuntas!
BANDAR LAMPUNG — Gelombang perlawanan buruh kembali bergulir dari Bumi Ruwa Jurai. Tak ingin hak-hak pekerja tergerus oleh ketidakpastian regulasi, DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Lampung menggelar rapat konsolidasi kilat bersama seluruh jajaran pengurus kabupaten/kota untuk mengawal ketat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan di DPR RI.
Langkah cepat ini diambil menyusul terbitnya Surat Instruksi DPP KSPSI Nomor 190/DPP/KSPSI/IX/2026 yang ditandatangani Ketua Harian Prof. Mathias Tambing dan Sekjen Arif Minardi di Jakarta, 7 September 2026 lalu.
Bertempat di Pendopo kediamannya di Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Kamis (10/9/2026) malam, Ketua KSPSI Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, SE, SH, menegaskan bahwa harmonisasi RUU antara Panja Komisi IX DPR RI dan Badan Legislasi saat ini masih jauh dari kata berpihak pada nasib pekerja.
“Ada banyak pasal krusial yang luput dan berpotensi merugikan! Mulai dari nasib status kerja PKWT, gurita outsourcing, kemudahan PHK, hitungan pesangon, jaminan sosial, hingga ancaman tenaga kerja asing. Belum lagi isu masa depan seperti pekerja platform, otomasi, hingga dampak industri hijau yang belum terakomodasi dengan adil,” ujar Alzier dengan nada tegas.
Di bawah komando Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, Alzier merinci sejumlah poin vital lain yang seolah 'terlupakan' dalam draft RUU tersebut:
Perlindungan Pekerja Rentan & Buruh Perempuan: Perlunya jaminan hak yang lebih konkret dan inklusif.
Kebebasan Berserikat: Perlindungan atas hak dasar buruh yang kian terhimpit.
Penegakan Hukum yang Tumpul: Lemahnya pengawasan serta minimnya sanksi tegas bagi perusahaan pelanggar.
Jaminan Masa Depan: Belum tersedianya program upskilling dan reskilling yang memadai bagi buruh di era modern.
Melihat kondisi yang serba krusial ini, KSPSI Lampung siap bergerak satu komando di bawah Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia untuk menyuarakan aspirasi langsung melalui Aksi Pengawalan Pembahasan UU Ketenagakerjaan.
“Kami bergerak bukan sekadar berkumpul, tapi memastikan RUU yang disahkan nanti benar-benar menjadi perisai bagi buruh Indonesia, khususnya para pekerja di Provinsi Lampung!” pungkas Alzier membakar semangat para pengurus.(Arman)